[Yuk, Simak] 6 Keuntungan Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

[Yuk, Simak] 6 Keuntungan Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

Menjadi PNS masih menjadi idaman banyak orang. Mungkin juga termasuk kamu yang baca ini. Tentang yang mendaftar, bisa kamu lihat jumlah pendaftar CPNS 2018. Tapi, bagaimana dengan yang tidak lolos? Oh, kamu masih bisa jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK. Apa saja keuntungannya? Langsung ke bawah ya…!

1. Saatnya Kamu Kerja dengan Lebih Nyaman!

Kerja dengan Lebih Nyaman
Kalau Sudah Nyaman Kerja, Terasa Liburan Saja. Betulkah?

Menganggur lama ya setelah lulus kuliah? Kemarin, tahun 2018, kamu daftar CPNS tapi masih belum beruntung? Terus, apa aktivitasnya sekarang? Bisa jadi masih menganggur, atau masih bingung bagaimana caranya bisa dapat penghasilan? Meskipun ya, kamu bisa memulai bisnis layaknya orang lain yang mencari uang lewat internet. Tapi mungkin tidak semudah itu.

Baca Juga: 7 Tips Sukses Memulai Bisnis Online

Zamannya sekarang memang bisnis online ya? Sudah banyak yang melakukan, sudah banyak yang menghasilkan. Kamu sendiri sudah apa belum? Kalau belum, yuk, temukan tips suksesnya di sini! Semoga benar-benar sukses nantinya. Sip!

Harapan kamu mungkin ingin berkiprah di pemerintahan. Mungkin kamu mendambakan memakai seragam dinas, sepatu kantor yang keren, aroma wangi parfum yang isi ulang, tas ransel yang mengkilat dan lain sebagainya. Nah, sekarang dibuka peluang oleh pemerintah untuk menjadi PPPK. Kesempatan bagi kamu semua nih!

2. Masuknya Lebih Bebas

Masuknya Lebih Bebas
PPPK Tinggal Melengkapi Jabatan yang Diperlukan Instansi dan Lebih Terbuka Untuk Semua

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja membuka peluang yang lebih luas untuk kamu yang ingin mendaftar. Tidak cuma untuk jabatan yang terbilang di bawah lho, tapi juga di atas bisa! Contoh, kamu bisa mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama tertentu dan JPT Madya tertentu sesuai kriteria organisasi yang membutuhkannya. Seru ‘kan? Kalau kamu memang punya niat langsung jadi bos, tanpa perlu lewat proses yang panjang dari bawah, di sinilah tempatnya!

3. Jelas Pendapatan Sama Atau Sejajar dengan PNS

Pendapatan Sama Atau Sejajar dengan PNS
Lebih Menguntungkan Karena Pendapatan Bisa Setara dengan PNS

Aduh, kasihan kalau melihat gaji pegawai honorer sekarang ini. Ada yang jumlahnya di bawah UMR, atau malah sangat kecil. Jumlah 500 ribu rupiah perbulan, apakah cukup? Jelas tidak cukup! Apalagi bila harus dibayarkan dengan uang kost. Hem, makin berat saja nih! Bisa-bisa tubuh yang berat jadi seringan kapas kalau begini terus. Hehe…

Nah, dengan adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, kalau lolos, kamu bisa mendapatkan penghasilan setara dengan PNS, untuk jabatan yang sama pula. Jadi, kamu jangan khawatir, kerjamu tetap bisa dibandingkan dengan PNS, karena nanti yang didapatkan tidak jauh berbeda. Otomatis, lebih lega di kantong bukan? Asal jangan terlalu boros, hidup jadi PPPK tetap bisa nyaman kok!

Baca Juga: Penghasilan Dirasa Kurang, Tertarik Buka Usaha Sampingan Untuk Karyawan? Coba 5 Tips Ampuh Berikut Ini!

Biasanya, ketika kita jadi karyawan, mau bisnis, memang belum bisa full, baik full time maupun full heart. Makanya, dimulai dulu dengan bisnis atau usaha sampingan. Nah, bagaimana kiat-kiatnya? Langsung berkunjung ke tulisan saya untuk mendapatkan tips ampuh tersebut!

4. Fasilitas Juga Sama dengan PNS

Fasilitas Juga Sama dengan PNS
Asyik Ini Punya Ruangan, Segar! Tapi Jelas Fasilitas PPPK Sama Dengan PNS, Lho!

Kerja tanpa adanya fasilitas, apa enaknya? Iya tidak? Begitu pula dalam hal ini. PPPK mendapatkan fasilitas layaknya PNS. Bedanya cuma di pensiun yang tidak sama dengan PNS, tapi tetap bisa mengelola dana pensiun sendiri, misalnya melalui Taspen. PPPK tetap berhak mendapatkan jaminan-jaminannya. Cukup lumayan bukan?

5. Usia Kerja yang Dibutuhkan Lebih Longgar

Usia Kerja
Kira-kira Ini Umur Berapa Ya? Asalkan Masih Belum Masuk Waktu Pensiun, Masih Ada Peluang Kerja!

Biasanya dan memang sudah begitu, untuk masuk menjadi CPNS, syarat umur maksimal adalah 35 tahun dan 40 tahun untuk jabatan-jabatan tertentu. Kalau kamu sudah umur di atas itu, maka otomatis syarat itu akan menghalangi. Ujung-ujungnya begitu seleksi administrasi, kamu langsung gugur.

Beda halnya dengan PPPK. Umur boleh di atas 35 atau 40 tahun, bahkan yang menarik adalah boleh melamar sampai mendekati batas usia pensiun. Contoh, jabatan fungsional guru dengan batas pensiun 60 tahun. Boleh kok dilamar! Umur 59 tahun, bisa masuk. Terus, bagaimana kontrak kerjanya? Ya, nanti akan diberikan selama 1 tahun sebelum batas usia pensiun itu. Jelas ini membuka peluang bagi siapa saja yang umurnya sudah di atas batas maksimal CPNS, tetapi tetap ingin berkarya sebagai abdi negara.

6. Kontrak Kerja Bisa Diperpanjang

Kontrak Kerja Bisa Diperpanjang

Namanya saja PPPK alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, jadi ya harus ada kontrak. Minimal kontrak itu adalah selama 1 tahun. Bisa diperpanjang sampai batas maksimal usia pensiun.

Waduh, kok namanya pegawai kontrak ya? Nanti kalau tidak diperpanjang bagaimana?

Kalau untuk pertanyaan di atas itu, tergantung dari kita sih sebenarnya. Di luar ada konspirasi atau deal-deal tertentu untuk memasukkan orang tertentu, toh, kita yang nantinya sudah menjadi PPPK, tetap harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Disiplin, menyelesaikan semua pekerjaan yang diberikan, menghormati pemimpin atau atasan, bekerja sama baik dengan rekan kerja dan tidak banyak ulah alias gerakan tambahan, masih menjadi tips bekerja yang baik. Apalagi di instansi pemerintah yang notabene adalah pelayan masyarakat.

Baca Juga: 6 Sifat yang Perlu Anda Perbaiki Saat Jadi Pegawai Baru

Yes, jadi pegawai baru! Sudah punya pekerjaan sekarang! Eits, tunggu dulu! Meskipun pegawai baru, kita harus tahu dulu tentang sikap yang positif. Temukan dan buktikan di tulisan berikut ya!

Jika kontrak itu tidak diperpanjang, maka bisa jadi ada kebijakan lain di luar wewenang kita. Misalnya, ada perubahan aturan dari pemerintah. Bisa saja ‘kan? Toh jika sudah diterima PPPK, jalani saja dengan sepenuh hati. Pekerjaan memang tidak bisa membuat kita kaya, tetapi setidaknya kita bisa mendapatkan penghidupan yang cukup.

Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah solusi yang coba ditawarkan oleh pemerintah. Mencoba mengangkat taraf hidup para pegawai honorer agar lebih sejahtera, tapi tetap terjangkau dari segi keuangan negara. Silakan bagi yang mau mengambilnya. Silakan pula bagi yang ingin mencari penghidupan di luar itu. Toh, hidup ini bebas kok, asalkan masing-masing bertanggung jawab. Begitu? Oke?

Baca Juga: Sanggupkah Anda? Kena Denda Karena Jadi Pegawai Yang Kurang Bergerak?

Kalau yang ini, berita tentang punishment alias semacam hukuman bagi pegawai atau karyawan yang kurang bergerak. Wah, di mana dan bagaimana itu? Puaskan jawabannya dengan membaca tulisan yang satu ini!

Baca Juga: Cara Buat CV Jaman Now [5 Website Ini Membantu Agar CV Kamu Jadi Makin Menarik, Ciamik, Asyik dan Langsung Dilirik]

Sedang mau buat CV? Mau melamar kerja ya? Bosan dengan format CV yang begitu-begitu saja? Kreatif dong! Bikin yang keren habis. Caranya? Simak beberapa website yang siap membantu kamu membuat CV yang kamu inginkan!
Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

Silakan tinggalkan komentar

Email aktif kamu tidak akan ditampilkan. Tapi ini mesti diisi dengan benar.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.