Disertasi Zina Halal: Disertasi yang Disertai Zina

Disertasi Zina Halal: Disertasi yang Disertai Zina

Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

Aduh! Lagi viral lagi sesuatu yang ternyata malah negatif. Apalagi kalau bukan berbau seks, zina dan semacamnya? Tapi, yang bikin ngeri adalah rupanya ada kajian disertasinya. Makanya, namanya disertasi zina halal. Disertasi yang disertai dengan pendapat bahwa zina itu boleh-boleh saja.

Namanya zina memang sejak dulu kala sudah ada. Dan, akan selalu ada sampai nanti hari kiamat. Bahkan tanda hari kiamat itu adalah zina yang dilakukan secara terang-terangan. Buka-bukaan. Memang sih zina yang berat itu sampai buka baju dan celana. Tentu, sampai saling berkelamin. Tahu sendiri, lah.

Muncul disertasi zina halal dari seorang dosen IAIN Surakarta dan calon doktor, Abdul Aziz, dan mengincar di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Dia menggunakan tafsir Milkul Yamin dari Muhammad Syahrur, asal Suriah. Jelas, ini membuat heboh banget! Kalau yang lalu KKN di Desa Penari, yang berbau syirik. Sekarang temanya zina. Sama-sama dosa besar, Gaes! Ngeri…

Sekilas, nama mereka memang Islami banget ya? Satunya Abdul Aziz yang berarti hamba Allah yang Maha Perkasa. Satunya pakai Muhammad. Dua nama, Allah dan Muhammad, yang disandingkan menjadi kalimat syahadat. Tapi, kok otak mereka jadi bejat ya? Betul yang dibilang Shakespeare, apalah arti sebuah nama. Nama tidak menjamin perilaku. Meskipun orang tuanya dulu cari nama anaknya dari aplikasi Android, tetap ketika sudah besar, bisa lupa tentang maksud orang tuanya memberi nama.

Zina Kok Dibilang Halal?

Seperti apa sih judul disertasi zina halal yang menghebohkan itu? Abdul Aziz mengambil judul: Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital. Si Abdul Aziz ini rupanya pernah jadi anggota MUI pada Komisi Dakwah di Sukoharjo, Jawa Tengah tahun 2005. Lho, lho, pernah jadi ulama juga toh? Cukup pandai agama Islam berarti ya?

Baca Juga: Temukan 5 Manfaat Ketika Berhasil Menemukan Kepribadian Anda

Si Abdul Aziz berhasil mempertahankan disertasi zina halalnya di hadapan delapan anggota tim penguji disertasi pada Rabu, 28 Agustus 2019, bertempat di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ealah, nilainya sangat memuaskan. Itu yang nilai gelarnya apa saja sih?

Katanya Abdul Aziz, dalam Al-Qur’an tidak disebutkan tentang definisi zina, yang ada disebut adalah larangan berzina. Definisi zina itu berasal dari para ulama yang kemudian dimasukkan ke dalam tradisi Islam. Lah, kalau ada larangan, masa yang kasih larangan itu tidak tahu defisininya sendiri? Terus, Allah dan Rasul-Nya tidak menjelaskan tentang zina itu berarti ya? Subhanallah

Tambahnya lagi, zina itu dikatakan zina kalau dilakukan di tempat umum. Di dalam bus kota begitu ya? Atau di lapangan? Sedangkan kalau dilakukan di tempat tertutup, maka bukan zina namanya. Terus, apa dong namanya Zis? Hoy, jawab Zis!

Intinya, menurut si Azis, zina itu jadi halal kalau dilakukan dengan suka sama suka. Sayang sama sayang. Cinta sama cinta. Tidak ada pemaksaan, pokoknya sama-sama membutuhkan dan menikmati antara keduanya. Wah, kacau juga ya disertasi zina dari UIN itu!

Zina di Tempat Tertutup

Bicara tentang zina dilakukan di tempat tertutup, maka yang mungkin akan terbayang adalah zina di hotel. Bisa sekelas hotel melati, mawar, atau malah sekelas Raflesia yang besar itu, maksudnya hotel bintang lima dan seterusnya, sampai bintang kejora. Ups!

Saya pernah mencoba tanya ke resepsionisnya. Ada sebuah hotel berlabel syariah di Kendari. Tahu Kendari ‘kan ya? Soalnya, dulu pernah ada yang bilang ke saya, Kendari itu di mana sih? Kalau dibilang Sulawesi Tenggara, malah disingkat Sulteng. Itu Sulawesi Tenggara atau Sulawesi Tengah?

Baca Juga: 5 Tips Ampuh Menghilangkan Malas

Hotel di Kendari itu menerapkan standar untuk menjaga agar tidak terjadi zina atau sebelumnya, mendekati zina. Larangannya jelas, tidak boleh berduaan yang bukan mahrom. Jika misalnya ada hubungan saudara, adik atau kakak misalnya, maka tetap harus beda kamar. Jadi, jangan dijadikan alasan seolah-olah saudara kandung, terus berdua di dalam kamar. Ahai…!

Bagi laki-laki dan perempuan yang mau mencoba zina di tempat itu, maka harus menghadapi tiga tahap. Pertama, menunjukkan buku nikah. Bila tidak ada, maka cara kedua dengan menunjukkan KTP. Apa sekadar KTP? Ya, tidaklah. Alamat kedua orang itu, laki-laki dan perempuan, mesti sama. Status sudah jelas menikah lho. Kalau alamat beda, tapi mengaku menikah, maka dipertanyakan dong!

Terakhir atau ketiga, bila buku nikah dan KTP tidak bawa semua, maka harus pakai foto pernikahan! Nah, tiga cara itu mencegah agar orang tidak sembarangan bawa orang lain masuk di hotel. Apalagi hotel syariah.

Pada hotel yang lain, tidak ada ketentuan semacam itu. Namanya juga bukan hotel syariah. Ada sih aturannya, yang bunyinya begini: “Terima kasih, Anda tidak membawa narkoba.” Intinya begitu. Zina bukan masalah bagi hotel itu. Dan, akhirnya pernah ada kasus zina antara istri polisi dengan polisi yang lebih tinggi pangkatnya.

Abdul Aziz menyebutkan bahwa zina yang halal itu tidak termasuk kaum homo maupun lesbi. Lah, ini juga ngawur. Bukankah homo atau lesbi itu pada dasarnya juga suka sama suka? Kalau tidak begitu, mana mungkin mereka mau melakukannya? Ya ‘kan? Secara normal saja, laki-laki kok bisa tertarik sama laki-laki? Padahal onderdilnya sama, tidak jauh beda.

Dua Konsep Hukum

Perkara menikah dan lawannya zina, dihadapkan pada dua konsep yang dibalut hukum, yaitu: agama Islam dan negara. Orang menikah ke KUA secara resmi dan legal, maka itu sudah mencakup hukum agama dan negara itu. Sah sesuai hukum Islam, sah pula dalam hukum negara. Enak itu. Nyaman. Tenang. Dan makin menggairahkan ketika malam. Lho?!

Sedangkan satunya dinamakan dengan nikah siri. Ini jelas nikah siri namanya ya? Bukan nikah di sebelah kiri, karena tidak lewat KUA. Kalau nikah yang seperti ini, tidak tercatat di KUA, tetapi sudah sah sesuai hukum Islam. Jika ada orang yang nikah siri, maka nanti anaknya akan menderita. Dari lahir, sudah tidak ada akta kelahiran. Padahal akta itu untuk daftar TK. Dari TK, sampai daftar ke sekolah berikutnya. Pokoknya, kacau semua, lah!

Baca Juga: 5 Negara dengan Jumlah Buku Paling Banyak Setiap Rumah

Menurut Soeprapto, dosen Sosiologi UGM, apakah hubungan seks di luar nikah itu sudah menjadi konsep yang disepakati bersama di dalam masyarakat? Tentunya tidak, karena masyarakat sekarang meskipun tidak Islami, tetapi untuk urusan zina, masih dikutuk dan dicela. Bahkan, bila ada yang ketahuan berzina, hukumannya bisa sampai diarak di jalan, dalam kondisi sebagaimana ditemukan. Subhanallah. Tidak main-main memang hukuman sosial dari masyarakat.

Akhirnya Kena Juga

Kabar terakhir, sampai tulisan ini dibuat, sudah ada klarifikasi dari Abdul Aziz tentang disertasinya itu. Akhirnya, setelah ramai di medsos, menimbulkan kontroversi, pada akhirnya, dia mau merevisi hasil tulisannya. Termasuk bantahan dari Ust. Zaitun Rasmin, Wakil Ketua MUI.

Kalau pada akhirnya, tulisan pembawa sial itu memang betul-betul diubah, maka ini Alhamdulillah. Perjuangan kita melalui media sosial, menjadi tidak sia-sia. Tidak rugi kita membuang paket data untuk berjuang melalui dunia maya. Termasuk bagi kamu yang mungkin pakai gratisan WiFi di manapun. Tidak masalah, yang penting meskipun gratisan, tetap tidak usah bayar.

Yuk, kita terus semangat mengamati medsos kita. Jangan sampai, kendor melihat hal-hal yang tidak benar! Suarakan suaramu! Bagaimana pun, medsos harus jadi milik kita. Meskipun sinyal belum tentu jadi milik kita, bila masih nebeng WiFi.

Dan, jangan lupa, untuk berhati-hati dalam memilih tempat kuliah. Seperti yang diteliti oleh Abdul Aziz lewat disertasi zina halal miliknya, MILKUL YAMIN, itu bisa dipanjangkan jadi: MILih KULiah YAng terjaMIN.

Kita mesti ingat juga bahwa untuk menegur orang, tetap mesti dengan adab dan perilaku yang baik. Janganlah saking emosinya terhadap orang yang menghalalkan zina, mengumpat, menyerang dengan kata-kata yang justru tidak kalah rusaknya. Seperti yang berikut ini:

disertasi-zina-halal
Gambar yang Mengerikan!

Baca Juga: 8 Tips Lolos Tes CPNS [Insya Allah Anda Pasti Lolos]

Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

Silakan tinggalkan komentar

Email aktif kamu tidak akan ditampilkan. Tapi ini mesti diisi dengan benar.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.