[Baca Di Sini], Jangkau Kaum Milenial, Website Bimbingan Perkawinan Diluncurkan!

[Baca Di Sini], Jangkau Kaum Milenial, Website Bimbingan Perkawinan Diluncurkan!

Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

Rasa-rasanya dan kalau sedang merasa, keberadaan website sudah menjadi hal yang sangat penting bagi siapapun. Terlebih sebuah lembaga yang mengurusi hajat hidup orang banyak. Termasuk, untuk urusan nantinya memperbanyak orang lagi. Di mana lagi selain kaitannya dengan website Bimbingan Perkawinan dari Kemenko PMK?

Sasaran situs atau website Bimbingan Perkawinan memang ditujukan kepada orang yang belum menikah. Eits, jangan salah! Yang sudah menikah pun tetap boleh berkunjung ke situs ini. Apalagi jika niat untuk menikah lagi. Hohoho…

Website Bimbingan Perkawinan menjadi bukti dari keseriusan pemerintah untuk menyempurnakan program bimbingan perkawinan (bimwin) agar lebih luas lagi informasi seputar perkawinan lewat internet alias secara daring. Kayak panggilan sayang saja ya? Hai, daring… Eh, itu darling ya?

Menu Website

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra, bahwa situs web bimwin sudah punya menu layaknya lembaga pencatatan perkawinan. Isinya informasi alamat Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap daerah.

Baca Juga: Penyebab Depresi Pada Remaja

Letak kantor KUA ini penting, karena bisa jadi ada orang yang tinggal di suatu daerah, tidak tahu letak kantor urusan pernikahan dan perkawinan tersebut. Mungkin karena dia rebahan terus di kamar ya? Atau karena kurang piknik. Entahlah, yang jelas KUA mesti tahu dulu letak dan alamatnya, karena nanti mau nikah di mana selain di sana?

Terus, agar nikah menjadi sah sesuai hukum negara juga, maka perlu dipersiapkan syarat daftar nikah. Pada website Bimbingan Perkawinan sudah disediakan juga. Setelah dibuka pada menu itu, eh, muncul semua agama. Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu. Tapi yang bisa diklik cuma agama Islam.

Selain itu, pengunjung bisa membaca artikel-artikel menarik pada bagian-bagian besar seperti: Mengelola Konflik, Pondasi Keluarga Sakinah, Kesehatan Keluarga, Keuangan Keluarga, Psikologi Keluarga, sampai dengan Tantangan Keluarga Masa Kini.

Menu terakhir paling pojok kanan adalah peraturan-peraturan negara yang resmi berkaitan dengan Bimbingan Perkawinan. Mungkin di antara kamu yang berpikir, halah, mau baca peraturan macam begitu? Yah, sebenarnya memang formal sekali sih, tapi kalau kamu baca juga, itu akan lebih baik. Paling tidak menambah wawasan seputar hukum yang berlaku di negara ini. Eh, kamu sendiri jurusan hukum apa bukan sih? Hafal Pancasila nggak? Hehe…

Baca Juga: 5 Cara Cepat Menyelesaikan Skripsi

Apa saja regulasi yang ada di website Bimbingan Perkawinan ini? Kamu bisa cek Peraturan Setingkat Undang-undang, PP/Inpres/Kepres, Peraturan Setingkat Menteri dan Peraturan Setingkat Eselon I. Lengkap bukan? Coba deh dibaca-baca buat mengisi waktumu. Yah, daripada waktumu dihabiskan buat mikirin mantan yang sudah menikah, sementara kamu sendiri belum. Kalau kamu lebih paham peraturan yang ada, bukankah kamu jauh lebih baik daripada mantanmu itu? Ya apa ya? Ya dong!

Melengkapi Materi

Sesuai dengan yang dikatakan oleh Ghafur bahwa yang harus dilakukan bersama adalah melengkapi materi-materi yang berkaitan dengan pembangunan keluarga, termasuk regulasi atau peraturan resmi tentang perkawinan. Hal ini diujarkan Ghafur saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Lanjutan tentang Bimwin Online di Kantor Kemenko PMK. Kutipan dari laman resmi Kemenko PMK, Selasa (10/3/2020).

Peserta rapat yang merupakan para admin pengelola situs web bimwin dari 10 kementerian/lembaga, Asisten Deputi Kependudukan & KB ditambah dengan perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Ghafur berharap agar website Bimbingan Perkawinan dapat ikut menjadi pendukung agar bisa diraih pembangunan manusia Indonesia unggul. Caranya dengan mencegah perkawinan usia anak dan stunting.

Kesimpulan

Bagi orang yang baru pertama kali menikah, awalnya memang belum pernah menikah. Oleh karena itu, perlu juga lho pondasi ilmu dan pemahaman seputar pernikahan. Pada Bimbingan Perkawinan, kamu bisa menemukan hal itu. Yah, meskipun bukan sumber yang utama juga sih, tapi paling tidak dari referensi-referensi lain, persiapan kamu buat menikah akan makin kuat.

Sementara bagi yang sudah menikah, bila memang tidak ada keinginan untuk menikah lagi karena takut, hehe, maka dibaca saja artikel-artikel di website ini. Lumayan lho untuk bekal rumah tangga yang mungkin akan masih terus berjalan lama. Selain itu, bisa pula mencegah perceraian. Bukankah orang yang bercerai itu karena bisa jadi ada masalah kecil, tetapi tidak diselesaikan, terus jadi besar, iya ‘kan?

Baca Juga: Hubungan Erat Antara Pelakor, Pelapor dan Pelopor

Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

Silakan tinggalkan komentar

Email aktif kamu tidak akan ditampilkan. Tapi ini mesti diisi dengan benar.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.