Listrik: Hidup Segan, Mati Sudah Pasti!

Listrik: Hidup Segan, Mati Sudah Pasti!

Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

Luar biasa! Begitulah kata-kata yang pantas untuk memulai tulisan ini. Kata-kata tersebut mungkin kita dengar dalam setiap acara motivasi atau melalui berbagai media yang menyuntikkan semangat bagi kita. Kesannya seharusnya positif dan bagus. Namun, kata-kata tersebut lebih pantas untuk disematkan dalam hal negatif, terutama terkait dengan permasalahan yang terus menyerang keadaan masyarakat kita saat ini, yaitu: listrik. Ya, listrik sudah menjadi zombie, terutama di Sulawesi Tenggara ini. Apa maksudnya? Pengertiannya adalah listrik sebenarnya sudah lebih banyak mati daripada hidupnya. Bukankah hal itu seperti zombie, terlihat hidup, tetapi sebenarnya sudah mati?

Penulis yakin, kejengkelan masyarakat terhadap listrik, apalagi PLN sudah sampai pada tahap menjelang puncaknya. Tindakan PLN yang terus saja melakukan hobinya, yaitu: memadamkan listrik, terus berlangsung sampai saat ini. Tidak kenal waktu. Tidak siang, tidak pula malam. Tidak peduli orang sedang bekerja, bersantai, makan, mandi ataupun sedang sholat berjamaah. Pokoknya, kalau memang mati, ya, mati!

Melihat kenyataan yang terjadi di Sulawesi Tenggara ini, pikiran kita menjadi bertanya-tanya, mengapa banyak daerah terjadi pemadaman listrik? Jangankan di daerah, di ibukota saja atau Kendari juga tidak luput dari penyakit ganas itu. Padahal, itu ibukota provinsi yang menjadi pusat pemerintahan, bisnis dan kegiatan lainnya. Apalagi di daerah-daerah, seperti: Bombana, Baubau, Buton Utara, sampai Konawe Kepulauan. Bisa jadi daerah yang lain dan tidak sempat terekspos media. Mungkin di semua kabupaten atau kota di provinsi tersebut, sudah merasakan “nikmatnya” mati lampu atau listrik padam.

Alasan Kok Klasik?

Ketika ditanya mengenai alasan pemadaman listrik, pihak PLN selalu saja beralasan mesin rusak atau sedang dalam perawatan. Ada pula dari pihak masyarakat yang menyatakan bahwa kuota BBM untuk PLN sangat terbatas atau mungkin dikurangi dari pusat. Ada juga yang berharap, setelah naiknya harga BBM, listrik akan kembali normal karena harga BBM sudah menyesuaikan. Kenyataannya? Jauh panggang dari api. Bahkan semakin parah. Seperti yang terjadi di daerah penulis sendiri, yaitu: Bombana. Dalam satu hari, bisa terjadi sampai dua atau tiga kali pemadaman, bahkan bisa lebih. Kalau alasan dari pihak PLN, itu untuk mengurangi beban PLN saat kondisi puncak. Kenyataannya, pernah terjadi listrik baru dinyalakan pukul satu dini hari! Apakah pada waktu tersebut, tetap dinyatakan sebagai beban puncak?

Jika selalu menyangkut mesin rusak, sepertinya memang belum banyak kesiapan dari PLN berkaitan dengan kemampuan mesin-mesinnya. Saat sudah terjadi masalah pada mesin, barulah dicari solusi atau penyelesaiannya. Semestinya dan seharusnya, PLN menyiapkan mesin-mesin ketika terjadi masalah. Apalagi, alasan PLN adalah mesin-mesin yang ada dalam kondisi tua. Seperti manusia, ketika sudah tua dan terus dipaksa bekerja, maka akan KO juga.

Imbas Pembangunan Daerah

Selama ini, pemerintah daerah selalu bangga dengan pencapaian yang terjadi di daerahnya. Hal tersebut memang wajar, terutama berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat dan pengurangan kemiskinan. Jika jumlah atau persentase kemiskinan tersebut berkurang, maka pemerintah daerah akan bercerita di media. Mungkin mengundang wartawan untuk meliputnya.

Namun, ketika ekonomi masyarakat meningkat, maka gaya hidup juga akan berubah. Adanya peningkatan pendapatan membuat belanja masyarakat juga meningkat. Arahnya adalah membeli barang-barang elektronik, seperti: televisi, handphone, kulkas, kipas angin, AC, dispenser dan lain sebagainya. Tentu hal tersebut diperbolehkan, yang penting ada uang untuk membelinya.

Nah, alat-alat tersebut banyak yang membutuhkan listrik. Semakin banyak barang elektronik, maka kebutuhan listrik juga meningkat. Inilah yang kewalahan dihadapi oleh PLN selalu perusahaan penyedia listrik utama di negeri ini. BUMN tersebut kalang kabut menyikapi pesatnya kebutuhan listrik masyarakat. Respons yang ada termasuk cukup lambat. Pada akhirnya, solusinya adalah pemadaman listrik. Awalnya, dilakukan secara bergilir, tetapi karena masih kurang efektif, maka dilakukan secara acak dan sembarangan. Pokoknya, terserah PLN selaku pemegang kuasa penyediaan listrik masyarakat. Sebagai bagian dari masyarakat, memang hanya bisa mengeluh, marah, jengkel, dicampur dengan sedikit mengutuk dan berniat untuk berdemonstrasi di depan kantor PLN. Semua perasaan itu bisa jadi larut dengan sendirinya di tengah situasi mati lampu atau padam listrik yang ada awalnya, tetapi tidak jelas ujungnya.

Antara Kewajiban dan Hak

Ketika berbicara tentang kewajiban dan hak, maka pikiran kita seolah melayang ke zaman kita masih bersekolah. Biasanya, kedua kata tersebut muncul dalam pelajaran PPKn atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Kewajiban adalah hal utama dalam diri manusia, merupakan sesuatu yang harus dikerjakan, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau. Sedangkan, hak adalah sesuatu yang biasanya akan didapatkan setelah melaksanakan kewajiban. Secara teori, seharusnya melakukan kewajiban terlebih dahulu, barulah mendapatkan hak. Padahal kenyataannya, cukup banyak orang yang sudah melakukan kewajiban, tetapi hak tidak diperoleh. Atau, belum melaksanakan kewajiban, tetapi hak sudah didapatkan. Ironis, bukan?

Mengacu kepada listrik, kewajiban masyarakat adalah membayar tagihan listrik. Bagi yang tidak menggunakan meteran elektrik, biasanya diberi batas waktu sampai tanggal dua puluh tiap bulannya untuk membayar listrik. Seringkali, uang yang dipersiapkan oleh masyarakat ternyata tidak cukup untuk membayar tagihan. Dalam banyak kasus pula, tagihan yang ada di luar perkiraan anggota masyarakat. Herannya, tidak sedikit pula yang mengeluh, sepertinya pemakaian tidak sebanyak itu, kok bisa banyak sekali, ya? Mengenai hal ini, diminta kepada masyarakat untuk waspada karena banyak oknum dalam PLN sendiri yang berusaha mencari keuntungan secara tidak halal. Beda antara angka yang tercetak di kertas dengan angka di dalam meteran. Rasanya, ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Sepertinya, masyarakat pun sudah “maklum”. Namun, apakah akan dibiarkan saja seperti itu?

Nah, masyarakat sendiri sudah diberikan beban yang semakin besar karena adanya kenaikan tarif listrik yang dibuat dalam beberapa tahap. Kenaikan itu dimulai dari yang kapasitasnya 1.300 watt. Sedangkan yang masih 900 watt, masih selamat karena mendapatkan subsidi pemerintah.

Ternyata, kenaikan tarif tersebut tidak diimbangi dengan hak yang baik dari PLN. Seperti yang sudah disebutkan, pemadaman listrik tidak kenal waktu dan tidak kenal siapapun. Ini jelas merugikan masyarakat. Anak-anak yang akan belajar di malam hari tidak bisa atau minimal kesulitan, karena penerangan yang minim. Sementara pada kurikulum 2013 cukup banyak tugas atau PR yang harus dikerjakan. Bagaimana pula mereka akan belajar, sedangkan waktu untuk ujian akhir semester sudah semakin dekat? Nilai ujian dari anak-anak sekolah yang baik dan memuaskan juga akan menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah. Persoalannya, bagaimana mau meraih nilai baik kalau proses mendapatkannya susah luar biasa? Ketika ada lampu atau listrik yang memadai saja, masih ada murid yang belum terlalu paham dengan pelajarannya. Apalagi ini ditambah dengan seringnya pemadaman listrik.

Bagi orang yang bekerja, listrik termasuk kebutuhan vital. Apalagi, selalu terkait dengan kinerja aparat pemerintah atau pegawai negeri sipil. Namun, kembali kita dihadapkan dengan kenyataan yang pahit. Cukup banyak semangat dari PNS untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan di hari itu, ternyata digerogoti oleh seringnya mati lampu. Alhasil, mereka tidak bisa memenuhi target untuk menyelesaikan pekerjaan. Padahal, pemerintah daerah sangat ngotot untuk meningkatkan kinerja para aparatnya. Apakah pemerintah daerah itu hanya ingin melihat hasil, tanpa mengacu kepada prosesnya?

Kedua hal menyangkut pendidikan sekolah dan pekerjaan itu terkait dengan perkara dunia. Bagaimana dengan urusan akhirat? Ini pun tidak luput dari serangan maut PLN. Mati lampu bisa terjadi ketika orang sedang menjalankan sholat berjamaah. Bisa dibayangkan hal tersebut? Ketika imam membaca ayat, tiba-tiba mati lampu. Sementara suara sang imam mungkin tidak terlalu besar, sehingga tidak sampai di belakang atau di jamaah perempuan. Pada akhirnya, sholat berjamaah tersebut akan terganggu luar biasa, tidak khusyuk, jamaah menjadi kacau karena pekatnya penglihatan dan lain sebagainya. Kalau ibadah orang sudah kacau begitu, apakah pihak PLN mau bertanggung jawab di hari kiamat nanti? Bila memang akan memadamkan listrik, alangkah lebih baiknya dilakukan sebelum sholat berjamaah. Supaya jamaah bisa lebih siap, mungkin dengan cara menunjuk imam yang suaranya nyaring sampai ke belakang dan menyalakan penerangan pengganti agar kekhusyukan ibadah tetap bisa tercapai.

Menuntut Pemerintah Daerah, DPRD dan PLN

Dalam beberapa kali kesempatan muncul di media, pihak PLN selalu menuntut peran serta pemerintah daerah dalam menanggulangi krisis listrik. Ini termasuk hal yang rasional karena PLN sendiri telah sangat kewalahan memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Namun, bagaimana dengan pemerintah daerah sendiri? Apakah mereka akan memenuhi tuntutan PLN itu?

Seharusnya, pemerintah daerah memang tidak hanya berorientasi kepada pembangunan fisik semata. Jalan mulus, fasilitas umum lengkap, ada sarana rekreasi atau taman hiburan dan ditambah dengan gedung-gedung perkantoran memang menjadi suatu tanda akan bagusnya kinerja pemerintah daerah. Namun, tidak cukup hanya sampai di situ, karena listrik ini termasuk bagian dari pembangunan. Secara kasat mata, listrik ini memang tidak terlihat, tetapi bukan berarti tidak ada atau bukan sesuatu yang penting. Mungkin pemerintah daerah tidak terlalu terganggu dengan listrik, karena mereka sudah menggunakan genset di kantor atau rumah jabatannya. Namun, bagaimana dengan masyarakat selaku pihak yang harus dilayani oleh pemerintah daerah? Apakah pemerintah daerah tidak memikirkan kebutuhan listrik masyarakat?

Kiranya, pemerintah daerah harus sadar, butuh kerja sama yang baik dengan PLN untuk menyediakan listrik yang melimpah kepada masyarakat. Bagi para anggota DPRD yang belum terlalu terpilih juga dituntut perannya. Bukannya yang memilih mereka juga masyarakat kecil yang perlu untuk diperjuangkan kepentingannya, terutama menyangkut listrik?

Sementara itu, bagi PLN, juga harus ada keterbukaan informasi mengenai waktu pemadaman listriknya. Masyarakat mungkin sudah cukup maklum tentang sulitnya menyediakan listrik yang memadai dari PLN. Namun, kemakluman tersebut tidak serta merta lewat begitu saja oleh PLN. Pihak PLN seharusnya membuat jadwal pemadaman listrik yang disebarkan secara merata dan luas kepada masyarakat. Bisa menggunakan selebaran yang ditempel di tempat-tempat umum. Menggunakan surat resmi ke instansi-instansi dan masjid-masjid untuk diumumkan kepada jamaah saat sholat Jum`at. Dapat juga memanfaatkan media radio, seperti: melalui Radio Cakrawala Muslim 100,00 FM yang sudah eksis di kawasan ibukota Bombana. Segala sarana tersebut bisa dimanfaatkan agar masyarakat mengetahui waktu kondisi listrik padam yang sangat mengenaskan tersebut. Selain itu, juga menjaga aset-aset milik masyarakat yang bisa rusak karena sering listrik padam secara tiba-tiba, terutama barang-barang elektronik. Masih banyak masyarakat, terutama kaum menengah ke bawah yang memiliki barang elektronik sedikit dan tidak memiliki ongkos untuk reparasi apabila rusak. Bagaimana jika barang-barang elektronik milik masyarakat kecil tersebut rusak karena pemadaman listrik yang tiba-tiba? Apakah PLN akan bertanggung jawab untuk menanggungnya? Saya yakin, bahkan haqqul yakin atau yakin seyakin-yakinnya bahwa PLN tidak akan pernah sudi untuk menggantinya!

Manajemen PLN juga harus dievaluasi, terutama terkait penentuan jajaran manajemennya. Bisa jadi, ada mekanisme rekruitmen pegawai atau manajer yang tidak tepat sehingga yang duduk adalah orang-orang yang tidak memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan tugas-tugas pelayanannya kepada masyarakat. Jangan sampai, kaidah manajemen: the right man on the right place dilanggar oleh PLN! Sedangkan, terkait kinerja, masyarakat juga bisa meminta evaluasi dari PLN. Bila memang sering terjadi pemadaman listrik, maka lebih baik bagi manajer untuk mundur dari jabatannya. Penyebabnya, tidak banyak yang bisa dilakukan. Kinerjanya amburadul karena tidak bisa melayani masyarakat dengan baik. Itu harus dilakukan dengan sikap jantan dan berani untuk bertanggung jawab. Bila tidak demikian, maka citra PLN akan semakin tercoreng di masyarakat karena faktor manajemen yang tidak profesional. Buat apa masih ditempatkan, kalau memang tidak bisa bekerja, bukan?

Pihak pemerintah daerah dan PLN semestinya bahu-membahu dalam penyediaan listrik ini. Kebutuhan listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan yang primer, bahkan sangat primer. Oleh karena itu, listrik perlu disediakan secara melimpah, total dan maksimal kepada masyarakat. Jika listrik sudah terpenuhi, maka masyarakat akan bisa bekerja dengan baik sesuai dengan profesinya. Kemajuan daerah juga akan meningkat. Kalau sudah begitu, tentu saja kebanggaan pada diri pemerintah daerah akan muncul pula. Jangan sampai, provinsi Sulawesi Tenggara ini yang sering dikatakan sebagai daerah berkembang, malah berkembang menuju keterbelakangan karena krisis listrik yang seperti zombie itu, yaitu: hidup segan, mati sudah pasti!

Artikel ini pernah dimuat di Harian Kendari Pos, Rabu, 26 November 2014.

Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

2 Comments

Silakan tinggalkan komentar

Email aktif kamu tidak akan ditampilkan. Tapi ini mesti diisi dengan benar.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.