Bagaimana rasanya jika kamu jadi orang tua, setelah setahun mengasuh anak, ternyata bukan anak kamu sendiri? Ini kasus yang benar-benar terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus bayi tertukar. Bagaimana lengkapnya?
Adalah seorang ibu bernama Siti Mauliah (37), tinggal di kampung Mekar, Desa Cibeuteng, Ciseeng, Kabupaten Bogor, menjadi korban dari kasus bayi tertukar ini. Dia melaporkan dugaan bayinya tertukar saat melahirkan di Rumah Sakit Sentosa, Kabupaten Bogor. Tanggalnya 18 Juli 2022.
Ibu ini punya dugaan bahwa bayinya tertukar dengan bayi yang dilahirkan oleh ibu DP di rumah sakit yang sama. Ternyata, kejadiannya memang sudah berlangsung selama setahun. Selama itu, Siti dan DP membesarkan bayi yang bukan anak kandung mereka.
Kepolisian Resor atau Polres Bogor menyelidiki kasus ini. Tes DNA dilakukan terhadap kedua bayi dan orangtuanya. Setelah pengumuman hasil tes DNA oleh Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam, kedua ibu itu saling berpelukan dan menangis haru. Mereka berdua tersenyum saat dua anaknya dipangku oleh Rio.
Awalnya memang dilakkukan pendekatan persuasif sekaligus mediasi melalui pertemuan kedua keluarga hingga tes DNA. Hasilnya memang jelas 99,9 % bukan anaknya. Rupanya, inisial nama bayi ini hurufnya memang sama-sama G. Dari kesepakatan, penyelesaian kasus antara ibu SM dan Ibu DP secara restorative justice,” kata Rio pada Sabtu (26/8/2023).
Butuh Ketenangan
Kasus bayi tertukar ini memang menjadikan kedua ibu sekaligus dua keluarga ini korban. Namun, mereka tetap mengucapkan terima kasih atas penyelesaian kasus ini. Binsar Aritonang, kuasa hukum keluarga DP, mengaku kaget dan seakan tidak percaya bahwa kasus ini memang telah terjadi peristiwa ini.
”Pasti shock, ya, tapi sudah menerima apa pun hasilnya. Jadi, sekarang butuh waktu untuk kedua ibu tenang. Kita tidak perlu melihat ke belakang. Kita melangkah ke depan dan komitmen untuk transisi secara baik dan kekeluargaan,” ujarnya.
Kata Rio, meskipun sudah ada hasil tes DNA, pihaknya tetap akan membantu memantau perkembangan kedua orangtua dan anak-anaknya. Tujuannya agar proses penyerahan nanti berjalan lancar. Pada dasarnya, penyerahan kedua anak memang tidak bisa langsung dilakukan. Soalnya, akan berdampak pada anak-anak tersebut. Selain itu, kondisi psikologis orangtua dan anak tetap perlu diperhatikan.
”Perlu waktu untuk membangun kedekatan orangtua dan anak kandung masing-masing. Oleh karena itu, kami memfasilitasi rumah bersama di Polres Bogor agar proses bonding (menjalin ikatan) antara orangtua dan anak terbangun selama satu bulan ke depan. Dua anak ini juga kami angkat menjadi anak. Alhamdulillah, bertambah lagi keluarga Polres Bogor,” ujar Rio.
Pendampingan
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, juga ikut memantau perkembangan orangtua dan anak dalam kasus bayi tertukar ini. Tujuannya agar hak anak tetap terlindungi, serta psikologi ibu dan anak juga terjaga.
Tidak bisa terburu-buru dalam proses penyerahan anak kepada orangtua masing-masing, katanya. Perlu ada tahapan, assessment, dan pendampingan karena memang pada dasarnya harus ada penyesuaian. Ini agar tidak mengganggu tumbuh kembang anak dan proses adaptasinya.
KPAI memang menyesalkan kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa ini. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi. Harapan dari KPAI agar kasus tertukarnya bayi ini menjadi yang terakhir di Indonesia.
Tetap Penyelidikan
Nah, apakah ada kelalaian dalam kasus bayi tertukar ini? Rio menyatakan masih akan melanjutkan penyelidikan.
”Prosesnya terus berjalan. Masih kita dalami (kelalaian), masih dalam rangka penyelidikan. Satu per satu kita bisa dapatkan jawabannya,” kata Rio.
Tujuh tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus bayi tertukar ini. Mereka diduga terlibat menangani kelahiran bayi Siti ataupun DP. Rupanya, tertukarnya bayi itu karena diduga ada dua gelang ganda atas nama keluarga ibu DP.
Dugaan adanya kelalaian pihak rumah sakit sampai muncul kasus bayi tertukar ini muncul dari Siti yang sempat menggendong bayinya. Dia melahirkan secara caesar pada 18 Juli 2022. Dua hari berselang, perawat membawa bayi ke Siti. Ternyata, kok ada yang janggal? Bayi yang digendongnya secara fisik, seperti rambut dan kulit, berbeda.
”Bayi saya rambutnya tipis, tidak tebal. Pakaiannya juga, kami kenakan baju warna kuning berubah pink. Ada kejanggalan di hati, bayi tidak mirip sama yang kemarin saya pegang. Saya sayang, tapi hati nurani tetap menolak, ini bukan anak saya,” kata Siti.
Janggal makin terlihat ketika gelang yang dikenakan anaknya malah tertulis nama orang lain. Kata pihak rumah sakit, perawat rumah sakit menyatakan hanya gelang yang tertukar, bukan anaknya.
Menurut juru bicara Rumah Sakit Sentosa pada sebelumnya, Gregg Djako, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tujuh tenaga kesehatan, memang terdapat unsur kelalaian kerja. Akibatnya ada dua gelang atas nama yang sama. Seharusnya memang tidak terjadi. Meski demikian, tidak ada unsur kesengajaan. Selain itu juga tidak ada niat para tenaga kesehatan untuk berbuat seperti itu.
Sumber: Kompas.id