Namanya saja pegawai atau karyawan kantoran, otomatis pastilah sering berada di dalam kantor. Iya ‘kan? Ketika di kantor, kerjanya lebih banyak di belakang meja, jelas duduk juga di kursi. Tapi, bagaimana seandainya jika Anda sebagai pegawai/karyawan kena denda karena dihitung sebagai pegawai kurang bergerak?