Polisi Berhasil Menangkap Pelaku yang Membobol Website Pedulilindungi

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku yang Membobol Website Pedulilindungi

Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

Berita tentang orang yang berhasil membobol website masih sampai ada sampai sekarang. Ya, soalnya, selama masih ada orang yang punya website, jadinya ya dibobol. Kali ini situs pemerintah yang jadi korban.

Tahu website pedulilindungi ‘kan? Itu lho website yang dipakai kaitannya dengan virus corona di negara kita ini. Website yang bisa menyajikan data orang-orang yang pernah divaksin. Kamu sendiri sudah divaksin belum ya?

Meskipun saya sudah dua kali divaksin di kantor, nyatanya saya tetap kena juga. Sejak 29 Agustus, saya menyatakan diri terkena covid-19. Lho, kok tidak pakai diswab? Tidak usah, selain bikin geli dan risih, gejalanya pun sama kok. Penciuman saya hilang, membau tidak bisa sama sekali. Bukankah itu tanda jelas kena corona?

Kembali ke berita tentang membobol website ini, bagaimana ceritanya? Yuk, kita simak!

Dua Orang

Orang yang membobol website pedulilindungi ternyata dua orang. Sebut inisialnya FH dan HH. Polisi yang menangkap berasal dari jajaran Polda Metro Jaya. Kedua tersangka membobol website tersebut untuk membuat surat sertifikat vaksin palsu.

Adanya upaya membobol website itu tentunya didasari oleh faktor yang ada. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, kedua pelaku memang memanfaatkan kesempatan. Surat sertifikat vaksin yang nantinya dipakai untuk persyaratan berbagai aktivitas disikat juga oleh pelaku.

Kata Fadil, ada pembagian tugas dua orang tersebut. Satunya menawarkan ke masyarakat lewat Facebook. Satu lagi membuatkan. Hal itu dikatakan Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

Yang pertama menawarkan sertifikat vaksin palsu adalah FH yang berusia 24 tahun. Dia ini seorang karyawan swasta. Punya akun Facebook dengan nama Tri Putra Heru. Mungkin di antara kamu ada yang kenal atau jadi temannya di Facebook?

Harga Sertifikat Vaksin

Keuntungan dari usaha membobol website pedulilindungi ini apalagi kalau bukan uang? Ya ‘kan? Pasti ada keuntungan materi yang ingin didapatkan pelaku. Menurut Fadil, harga kartu satu saja sertifikat vaksin mencapai Rp 370 ribu. Tentu saja, kartu tersebut nantinya akan dicetak tanpa melalui vaksinasi.

FH yang berhasil mendapatkan pelanggan, memberikan data pelanggan tersebut kepada HH (30). Si HH ini adalah seorang staf pada Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Dia alias HH mengambil data nomor induk kependudukan (NIK) melalui data BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) yang terkoneksi dengan data website pedulilindungi.

HH yang punya akses ke data kependudukan, lalu kerja sama dengan temannya untuk menjual ke orang lain. HH yang sudah mendapatkan akses NIK, maka dibuatlah sertifikat vaksin memakai username dan password pada website pedulilindungi.

Orang yang mendapatkan sertifikat tanpa harus divaksin berkat aksi dari FH dan HH. Seharusnya, divaksin dulu, lalu datanya dimasukkan secara manual oleh petugas yang tugasnya memang menginput. Menunggu, dari aplikasi atau situs pedulilindungi barulah muncul sertifikatnya.

Sudah Lumayan

Berapa sertifikat vaksin yang sudah dijual mereka? Ternyata, sudah sebanyak 93 sertifikat vaksin yang terkoneksi dengan website pedulilindungi.

Tidak hanya pelaku, tetapi juga yang pesan jasa sertifikat palsu ini. Mereka adalah AN (21) dan DI (30). Harga yang dibayarkan oleh AN dan DI berkisar Rp350 ribu sampai Rp500 ribu.

Bagaimana dengan ancamannya? Apakah hukuman mati? Atau penjara seumur hidup? Sepertinya tidak sampai sejauh itu, deh. Para tersangka itu diancam dengan pidana penjara 6 tahun dan denda sebanyak Rp 600 juta rupiah. Hal ini sesuai dengan pasal 30 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Tambah lagi, mereka melanggar UU 32 Nomor 19 tahun 2016 tentang orang yang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Nah, kalau sudah begitu, apa yang mau dilakukan mereka ya? Apakah mereka senang dipenjara? Apakah mereka tidak ingat dengan keluarganya sendiri? Semestinya kalau punya keahlian membobol website, tidak usah diarahkan untuk berbuat kejahatan. Yang rugi si pelaku sendiri bukan? Nanti jangan-jangan sudah punya pengalaman membobol website, terus kemampuannya dikembangkan untuk membobol dinding penjara deh! Hadeh…

Jika Dirasa Tulisan Ini Bermanfaat, Share Ya!

Silakan tinggalkan komentar

Email aktif kamu tidak akan ditampilkan. Tapi ini mesti diisi dengan benar.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.